Arti Garis Putih dan Kuning di Jalan Raya, Pahami Jenisnya

Info77 Views

majalahtren.com – Arti Garis Putih dan Kuning di Jalan Raya, Pahami Jenisnya. Bagi pengendara kendaraan bermotor tentunya wajib tahu tentang rambu lalu lintas ataupun marka jalan. Tetapi, terhadap kenyataannya masih tersedia saja yang buta perihal bersama dengan marka jalan.

Tentunya, meski terlihat memadai sepele, akan tapi mengerti dan menaati rambu lalu lintas dan juga marka jalan lumayan vital. Hal ini sebab para pengendara kendaraan bermotor sanggup menghindari potensi kejadian tak diinginkan ataupun kecelakaan di jalan raya.

Tanda garis di jalan raya atau marka jalan sendiri dibuat untuk mengatur arus lalu lintas. Di jalanan sendiri bisa saja berlimpah di temui adanya garis putih ataupun kuning sebagai marka jalan.

Tapi, tahukah anda tentang arti berasal dari garis putih dan kuning di jalan raya? Kebanyakan rakyat sekedar jelas kalau garis putih dan kuning di jalan raya semata-mata sebagai pembatas. Tapi, rupanya terdapat arti yang berbeda berasal dari tiap-tiap garis putih dan kuning yang dibuat.

Dilansir Admin berasal dari situs formal Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berikut ini lebih dari satu tipe dan arti garis putih dan kuning terhadap marka jalan, Rabu (18/1/2023).

1. Garis Putih Tanpa Putus

di jalan raya tentu anda kerap menemui adanya garis putih tanpa putus. Arti garis putih tanpa putus sendiri ialah para pengendara dilarang melewati garis itu.

Apalagi, para pengendara juga bukan boleh untuk mendahului pengendara lainnya terkecuali terdapat garis putih tanpa putus, bersama kata lain para pengendara mesti terus berada di jalurnya sendiri. Pasalnya, biasanya garis putih tanpa putus ini tedapat di jalanan yang sempit atau dekat bersama dengan tikungan.

2. Garis Kuning Tanpa Putus

berdasarkan Aturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Year 2018 Pasal 16 ayat 2, garis kuning sendiri merupakan tanda jikalau rute itu ialan jalan nasional. Sedangkan untuk garis kuning tanpa putus mempunyai arti jikalau para pengendara mampu mendahului pengendara lain bersama terus memerhatikan keadaan lalu lintas.

3. Garis Putih Putus-Putus

berbeda bersama dengan garis putih tanpa putus, marka jalan garis putih putus-putus miliki arti jikalau anda diperbolehkan mendahului pengendara lain. Apalagi, garis ini juga punyai seniman jikalau pengendara kendaraan bermotor boleh untuk berpindah jalur. Tapi pasti saja, sebelum berpindah jalur, suasana lalu lintas mesti diperhatikan terlebih dahulu.

4. Garis Kuning Putus-Putus di Tepi Jalan

meski sporadis ditemukan di jalan raya, tetapi garis kuning putus-putus punyai makna sendiri. Jikalau menemukan garis kuning putus-putus di tepi jalan, artinya para pengendara diperbolehkan untuk mendahului kendaraan lain di tepi samping. Tetapi, sebelum mendahului pengendara lain, memerhatikan situasi lalu lintas signifikan dilaksanakan.

5. Dua Garis Putih Tanpa Putus

Arti Garis Putih dan Kuning di Jalan Raya, Pahami Jenisnya

mungkin kerap ditemukan marka jalan satu ini. Adanya dua garis putih atau garis ganda ini miliki arti yang lumayan tegas. Pasalnya, dua garis putih di jalan raya ini signifikan para pengendara dilarang untuk melewati garis untuk mendahului pengendara lainnya.

Biasanya garis ganda ini berlimpah ditemukan di jalanan primer lintas kota.

6. Garis Ganda Putus-Putus

berkebalikan berasal dari dua garis putih tanpa putus, garis ganda putus-putus ini memperbolehkan pengendara untuk mendahului kendaraan lainnya. Garis yang juga kerap ditemui di jalanan perkotaan ini juga sangat mungkin para pengendara untuk berpindah jalur.

7. Garis Ganda Putus-Putus dan Tanpa Putus

dua garis berbeda yang saling bersebelahan ini biasa ditemui di jalanan perkotaan. Fungsinya sendiri ialah terkecuali pengendara berada di jalur garis putus, maka para pengendara dapat berpindah jalur atau mendahului tetapi terus memerhatikan situasi lalu lintas.

Sedangkan bila pengendara berada di garis tanpa putus, maka para pengemudi dilarang untuk berpindah jalur atau mendahului. Hal ini penting para pengendara perlu terus berada di jalur yang disesuaikan.

8. Yellow Box Junction atau Simpang Berkotak Kuning

marka jalan simpang berkotak kuning atau yellow box junction sendiri terbilang terlalu sporadis ditemukan di Indonesia. Tapi, yellow box junction ini terdapat keliru satunya di simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Yellow box junction punyai arti sebagai daerah steril berasal dari seluruh tipe kendaraan. Biasanya, hal ini digunakan sehingga persimpangan itu bukan terkunci atau menghindar penumpukan pas volume kendaran meningkat atau padat.