Cara Jual Rumah ke Bank, Yang Harus Kamu Ketahui

Rumah75 Views

Cara Jual Rumah ke Bank, Yang Harus Kamu Ketahui

majalahtren.com – Cara Jual Rumah ke Bank, Yang Harus Kamu Ketahui. Siklus jual rumah tidak pernah berhenti. Ketika ada yang membeli, pasti ada juga yang menjual. Dalam keadaan tertentu, beberapa orang harus menjual rumahnya karena berbagai alasan. Seperti karena ingin membeli yang lebih bagus, kebutuhan finansial hingga masalah pribadi.

Cara Jual Rumah ke Bank

Jika kamu ingin menjual rumah kamu, ada dua cara untuk menjualnya. Yang pertama adalah dengan digunakan sebagai jaminan atau melalui metode take over mortgage. Apa penjelasan lengkapnya? Simak artikel di bawah ini.

Menjadikan Rumah Sebagai Agunan

Banyak orang yang salah tentang hal ini. Mereka mengira rumah itu hanya bisa dijual langsung ke bank, padahal prosesnya cukup lama.

Jaminan di sini adalah sertifikat rumah itu sendiri. kamu tidak dapat memilikinya sebelum cicilan selesai. Kemudian misalnya Anda tidak mampu membayar cicilan dan telah menerima surat peringatan hingga tiga kali. Jika demikian, bank akan dan membeli rumah kamu, kemudian bank melelang rumah tersebut.

Jika ada pembeli yang berminat membeli rumah, mereka membuat kontrak baru, tentunya dengan pembayaran dari awal lagi.

Metode Pengambilalihan KPR

Cara ini banyak digunakan oleh calon pembeli rumah. pembukaan, calon pembeli rumah akan melanjutkan cicilan kredit dari pembeli sebelumnya. Ada dua skema yaitu take over kredit di bank yang sama dan berbeda.

Di bank yang sama, prosesnya cepat dan tidak sulit karena dokumen pembeli pertama sudah ada di bank. Namun lain halnya jika ingin mengambil alih kredit di bank lain.

biasanya calon pembeli mencari promo fixed rate untuk cicilan lima tahun pertama. Hal ini terjadi jika pembeli sebelumnya melewati masa lima tahun. Oleh karena itu, calon pemilik baru ingin melakukan cicilan di bank lain.

Setelah menemukan promo, bank sebelumnya akan mengurus dokumen-dokumen yang akan ditransfer ke bank baru. Namun akan ada denda yang harus kamu bayarkan untuk transfer bank ini.

Menjual Rumah dengan Cara Lain

Selain melalui bank, ada beberapa cara untuk menjual rumah kamu, seperti berikut ini.

Cara Menjual Rumah Langsung ke Pembeli

Cara menjual rumah langsung ke pembeli sebenarnya sulit dan mudah. Cukup banyak orang yang menggunakan cara ini karena memiliki kelebihan, seperti tidak perlu memberikan komisi kepada broker/agen, dapat berubah secara sepihak, sehingga calon pembeli bisa menanyakan secara detail tentang kondisi rumah.

Namun, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan. Yang pertama adalah mengetahui semua alur jual beli rumah. Mulai dari cara pemasaran hingga pembayaran. Dalam hal pemasaran, Anda harus mahir mempromosikannya di berbagai platform seperti Facebook, mesin pencari seperti Google, hingga marketplace jual beli rumah.

Sedangkan pada metode pembayaran, kamu harus mengetahui jenis metode pembayaran, kemudian bank yang memberikan hipotek dan orang-orang yang akan terlibat. Selain itu, kamu juga harus mengurus sendiri surat-surat penting.

Cara Jual Rumah Menggunakan Agen Properti

Cara kedua adalah dengan menggunakan agen real estate. sebelumnya, agen properti ini adalah broker / makelar yang akan menjadi perantara kamu dengan calon pembeli rumah. Menggunakan layanan ini lebih diminati karena lebih praktis dan menghemat waktu.

Beberapa keuntungan yang akan kamu dapatkan adalah agen properti memiliki area yang sudah mereka kuasai. Misalnya rumah yang ingin kamu jual berada di kawasan BSD dengan harga Rp. 1 miliar. Nantinya, agen properti akan mengetahui target pasarnya. Dengan begitu, rumah kamu akan lebih cepat terjual. Kedua, Anda tidak perlu stres untuk mempromosikan rumah karena agen sudah tahu jenis promosi apa yang akan digunakan.

Namun dalam memilih agen properti, kamu tetap harus waspada karena tidak sedikit scammer di luar sana. Lihat saja perjalanan perjalanan agen properti, kalau bisa tanya juga ke orang yang pernah menggunakan jasanya.