Bagi masyarakat yang dulu pernah mendapatkan bantuan UMKM sebasar Rp. 2.400.000, ada kabar baik nih, bahwa akan ada bantuan UMKM tahap 2 sebesar Rp. 1.200.000.
Mungkin sebagian dari masyarakat belum mengetahui cara mencairkan bantuan UMKM tahap 2 ini, sehingga pencairan menjadi terkendala.
Bantuan UMKM Tahap 2
Untuk mencairkan bantuan UMKM tahap 2 tidak sesulit di tahap pertama, kita tidak perlu mengurus surat keterangan usaha dari desa lagi, karena data kita sudah di simpan di database UMKM.
Syarat-Syarat Mencairkan Bantuan UMKM Tahap 2
Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.
- KTP Dan Kartu Keluarga
- Buku Tabungan
Cara Mengecek Bantuan UMKM Tahap 2
Pemberitahuan bantuan UMKM tahap 1 kita mendapatkan pemberitahuan melalui SMS dari Bank BRI, dan kita juga dapat mengeceknya langsung di situs https://eform.bri.co.id/bpum.
Untuk bantuan UMKM tahap 2 kita tidak bisa mengecek pada situs tersebut, namun kita bisa langsung mengecek di BANK BRI langsung.
Sepertinya untuk bantuan UMKM tahap 2 pemberiannya secara bertahap, meski anda sudah menerima bantuan di tahap 1, bisa saja untuk tahap 2 nama anda belum keluar, namun informasi yang kami dapat akan tetap keluar dengan cara bertahap.
Jadi anda bisa mengecek ke BANK BRI seminggu sekali atau 2 minggu sekali.