Keterampilan Digital Bisa Cegah Hoaks, Perundungan Siber hingga Penipuan Online

Teknologi76 Views

majalahtren.com – Keterampilan Digital Bisa Cegah Hoaks, Perundungan Siber hingga Penipuan Online. Dosen Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Dimas Prakoso Nugroho, mengatakan pentingnya menguasai keterampilan digital sehingga sanggup bersaing dan terus kompetitif.
Lebih dari satu hal ilmu dasar di global digital yang perlu dimiliki adalah literasi komputer dan manajemen perangkat.

Dimas menyebut sebagian dominasi yang kudu dimiliki adalah kemampuan pengolahan information, pemanfaatan media sosial dan mesin pencari, memakai surat elektronik, sampai membuka kabar yang kondusif.

“Tersedia sejumlah efek negatif apabila bukan miliki keterampilan digital, layaknya jadi korban hoaks atau yang turut dan juga menyebarkannya, jadi korban penipuan daring, laksanakan atau jadi korban perundungan siber, sampai radikalisme,” ujarnya di dalam webinar bertajuk ‘Jadi Pembuat Konten yang Hits dan Berguna’ di Pontianak, belum lama ini.

Dimas memberi tambahan, keterampilan digital juga mampu berguna secara positif, misalnya sebagai pembuat konten (Content creator).

“Keterampilan yang wajib dimiliki didalam hal ini adalah produksi visual, produksi audio, produksi audio-visual, dan produksi narasi,” ucapnya, dikutip Selasa (18/10/2022).

Ia mengimbuhkan, yang mesti diperhatikan di dalam menyebabkan konten adalah selalu memantau apa yang tengah jadi tren di global digital, menetapkan target audiens, membawa dampak konten yang bukan menimbulkan penafsiran ganda, dan juga rajin mengevaluasi konten.

Efek Perundungan Online

Keterampilan Digital Bisa Cegah Hoaks, Perundungan Siber hingga Penipuan Online

di sisi lain, didalam webinar yang digelar Kemkominfo bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (Gnld) Siberkreasi ini Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Ahmad Dahlan Choirul Fajri, mengingatkan type konten yang sebaiknya bukan diproduksi lantaran bertentangan bersama Undang-Undang Info dan Transaksi Elektronik (Uu Ite).

“Lebih dari satu konten itu adalah konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, pencemaran julukan baik, pemerasan dan pengancaman, penyebaran informasi bohong, dan juga ujaran kebencian,” paparnya.
Masih tentang konten negatif, Security Engineer Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon Aries Saefullah, mengingatkan sehingga pengguna internet bukan melaksanakan perundungan siber atau cyberbullying.

Perundungan tersebut dapat dijalankan di sebagian sistem, layaknya media sosial, sistem percakapan, telpon pandai, atau di pelaksanaan permainan (Game). Efek perundungan bukan dapat diakui sepele dikarenakan akan mengganggu kejiwaan dan mental korban.

“Selagi terlanjur jadi korban perundungan, lebih dari satu hal yang sanggup dikerjakan adalah memblok akun pelaku, melaporkan akun itu ke pengelola sistem, membagikan jalan cerita atau kisah itu supaya bukan terulang terhadap orang lain, dan juga mengatur pertolongan privasi di ruang digital,” ucap Aries memungkaskan.